
Semarang, Sesuai Instruksi Menteri Agama (MA) Nomor 2 Tahun 2021,
Menag menginstruksikan agar seluruh Aparatur Sipil (ASN) di lingkungan
Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan penghormatan bendera merah
putih dan doa setiap tanggal 17. Upacara penghormatan bendera merah
putih merupakan salah satu bentuk penghormatan atas perjuangan para
pahlawan yang telah memperebutkan kemerdekaan Indonesia dari tangan
penjajah. Demikian penuturan Mukhlis...